Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna
Jumat, 19 Februari 2010 – 14:23 WIB
Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyarankan guru spiritual Anand Krishna untuk meminta perlindungan hukum pada Polri. Saran dari Ito itu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anand Krishna terhadap sejumlah murid. Atas alasan ini juga, Kabareskrim meminta Anand tak menggelar kegiatan spiritual bersama yang bakal dilangsungkan di Silang Monas, hari Minggu (21/2) lusa. Kabareskrim khawatir, kemunculan Anand bersama pengikutnya di ruang publik dapat memperkeruh keadaan.
Ini dilakukan, menyusul adanya stigma negatif yang dihembuskan pada kegiatan spiritual Anand, sebagai sebuah aliran sesat. Kabareskrim menuturkan, Anand bakal membuat laporan balik. "Mereka (Anand dan pengikutnya) juga akan melaporkan orang yang melaporkan mereka," ujar kabareskrim, di Mabes Polri, Jumat (19/2). "Dia cuma meminta perlindungan hukum," lanjutnya.
Ito juga meminta kepada semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kegiatan yang dijalankan Anand. Menurutnya, harus ada sebuah kajian mendalam oleh pihak terkait untuk dapat menyebut seseorang sesat atau tidak. "Kita juga tentunya harus mencermati masalah ini dengan bijak," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyarankan guru spiritual Anand Krishna untuk meminta perlindungan hukum pada Polri.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Raih Cum Laude dan Menjadi Wisudawan Terbaik FISIP UI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa