Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna
Jumat, 19 Februari 2010 – 14:23 WIB
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyarankan guru spiritual Anand Krishna untuk meminta perlindungan hukum pada Polri. Saran dari Ito itu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anand Krishna terhadap sejumlah murid. Atas alasan ini juga, Kabareskrim meminta Anand tak menggelar kegiatan spiritual bersama yang bakal dilangsungkan di Silang Monas, hari Minggu (21/2) lusa. Kabareskrim khawatir, kemunculan Anand bersama pengikutnya di ruang publik dapat memperkeruh keadaan.
Ini dilakukan, menyusul adanya stigma negatif yang dihembuskan pada kegiatan spiritual Anand, sebagai sebuah aliran sesat. Kabareskrim menuturkan, Anand bakal membuat laporan balik. "Mereka (Anand dan pengikutnya) juga akan melaporkan orang yang melaporkan mereka," ujar kabareskrim, di Mabes Polri, Jumat (19/2). "Dia cuma meminta perlindungan hukum," lanjutnya.
Ito juga meminta kepada semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kegiatan yang dijalankan Anand. Menurutnya, harus ada sebuah kajian mendalam oleh pihak terkait untuk dapat menyebut seseorang sesat atau tidak. "Kita juga tentunya harus mencermati masalah ini dengan bijak," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyarankan guru spiritual Anand Krishna untuk meminta perlindungan hukum pada Polri.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan