Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok perhiasan di sebuah rumah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan kelima pelaku ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda.
Dari pengakuan para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.
"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui, kami akan mendalami lagi," kata Rovan, Senin.
Rovan menambahkan 12 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yaitu Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).
Rovan menyampaikan pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan juga meminta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan oleh komplotan tersebut.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan," katanya.
Terkait motif para pelaku, Rovan menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut dipicu motif ekonomi.
Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok perhiasan di sebuah rumah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
- Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja
- Survei Terbaru LKPI: Tri Adhianto-Harris Moncer di Pilwalkot Bekasi 2024