Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran

Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kendati begitu, Kombes Irwan mengatakan Aipda Robig Zaenudin telah ditahan karena melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action.

"Anggota (Aipda Robig, red) itu sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan excessive action yang dilakukan oleh anggota ini (Aipda Robig, red) akan dilakukan oleh Polda Jateng," katanya.

Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

"(Penembakan, red) terekam (CCTV, red), nanti akan disampaikan oleh beliau Direskrimum, korban ada tiga, ada dua kali tembakan, pertama mengenai pinggang kanan almarhum, kedua mengenai S, dan A, itu satu peluru," katanya.

Namun, pihaknya tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Dia menyebut hasil pemeriksaan itu akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam kesempatan berbeda.

"Masih proses penyidikan oleh beliau (Kombes Dwi) saya (hanya menyampaikan soal, red) kreak-kreak, pertempurannya ini kira-kira begitu, nanti proses anggota lebih lanjut akan dipublis, tetapi bukan hari ini," ujarnya.

Informasi awal, korban meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.

Polrestabes Semarang menegaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO, 17, tewas ditembak petugas karena hendak melawan saat tawuran pada Minggu (24/11) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News