Polisi Lakukan Pembatasan di 35 Titik Kawasan Jadetabek

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan sepuluh titik lokasi yang diterapkan pembatasan mobilitas efektif mendisiplinkan protokol kesehatan.
Hal tersebut diketahui setelah tujuh hari melakukan kegiatan tersebut.
Saat ini, polisi pun menambah titik pembatasan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Total seluruhnya ada 35 titik meliputi Jakarta, Bekasi kota/kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Sambodo, Senin (28/6).
Perwira menengah Polri itu memerinci dari total titik tersebut ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas.
"Ini bedanya pembatasan mobilitas adalah seperti yang selama ini dilaksanakan melaksanakan penutupan akses keluar-masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Adapun, pengendalian mobilitas, kata dia, kegiatan pengendalian masyarakat pada ruas jalan tertentu melalui upaya preemtif dan preventif.
"Kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas tetapi jalan itu akan kami kendalikan secara ketat kerumunannya," tutur Sambodo.
Polisi menambah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI