Polisi Lakukan Pembatasan di 35 Titik Kawasan Jadetabek
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan sepuluh titik lokasi yang diterapkan pembatasan mobilitas efektif mendisiplinkan protokol kesehatan.
Hal tersebut diketahui setelah tujuh hari melakukan kegiatan tersebut.
Saat ini, polisi pun menambah titik pembatasan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Total seluruhnya ada 35 titik meliputi Jakarta, Bekasi kota/kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Sambodo, Senin (28/6).
Perwira menengah Polri itu memerinci dari total titik tersebut ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas.
"Ini bedanya pembatasan mobilitas adalah seperti yang selama ini dilaksanakan melaksanakan penutupan akses keluar-masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Adapun, pengendalian mobilitas, kata dia, kegiatan pengendalian masyarakat pada ruas jalan tertentu melalui upaya preemtif dan preventif.
"Kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas tetapi jalan itu akan kami kendalikan secara ketat kerumunannya," tutur Sambodo.
Polisi menambah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak