Polisi Lalu Lintas Minta Pengendara Cuci Uang dulu Sebelum Bayar Denda Tilang
jpnn.com, NEW DELHI - India menerapkan kebijakan lockdown demi memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hanya warga yang membawa surat izin diperbolehkan bepergian dengan kendaraan.
Untuk mengantisipasi agar warga tidak keluyuran tanpa kepentingan mendesak, pasukan kepolisian India pun diterjunkan di berbagai wilayah untuk memantau pelanggaran lockdown.
Polisi India juga menyiapkan pos pemeriksaan, di mana setiap pengguna jalan wajib menunjukkan surat izin. Jika terbukti tidak memiliki surat, maka akan dikenakan denda.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, polisi merupakan salah satu profesi yang rentang tertulari virus Corona.
Dikutip dari Cartoq, Rabu (13/5), untuk mencegah penularan, bagi pelanggar yang ditilang di tempat harus memastikan bahwa uang pembayaran denda sudah bersih.
Dari unggahan video itu terlihat, polisi lalu lintas yang bertugas menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan uang kertas sebelum menerima denda.
Video itu menunjukkan, banyak pengguna jalan yang melanggar aturan lockdown menyerahkan uang denda ke petugas.
Polisi meminta para pengendara pelanggar aturan lockdown mencuci dan membersihkan uang sebelum membayar denda tilang.
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti