Polisi Lamban Usut Kasus Luna Maya dan Cut Tari
Jumat, 20 Juli 2012 – 14:09 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kelambanan polisi mengusut dugaan keterlibatan artis Luna Maya dan Cut Tari dalam video porno bersama Ariel Peterpan. Pasalnya, Ariel selaku pemeran pria dalam video itu telah divonis penjara dan 23 Juli 2012 nanti akan dibebaskan. Namun, penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari tak kunjung usai. "Kenapa prosesnya mandeg? Apakah ada permainan? Bukankah untuk penanganan kasus besar penyidik diberi waktu 90 hari untuk mnuntaskannya. Ariel pun sudah selesai menjalani hukuman,"kata Neta.
"Sesuatu yang sangat aneh tiba-tiba muncul pernyataan Mabes Polri yang menyatakan Cut Tari dan Luna Maya masih disidik. Selama ini Polri kemana aja saat Ariel dalam kasus yang sama akan bebas, setelah selesai menjalani masa hukuman penjara," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW melalui rilis kepada wartawan, Jumat (20/7).
Baca Juga:
IPW khawatir pernyataan bahwa kasus itu masih disidik hanya untuk pengalihan perhatian dan menarik simpati semata. Selain itu, Neta juga menilai penyidik tidak serius dan cenderung mempermainkan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kelambanan polisi mengusut dugaan keterlibatan artis Luna Maya dan Cut Tari dalam video
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak