Polisi Lamban Usut Kasus Luna Maya dan Cut Tari
Jumat, 20 Juli 2012 – 14:09 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kelambanan polisi mengusut dugaan keterlibatan artis Luna Maya dan Cut Tari dalam video porno bersama Ariel Peterpan. Pasalnya, Ariel selaku pemeran pria dalam video itu telah divonis penjara dan 23 Juli 2012 nanti akan dibebaskan. Namun, penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari tak kunjung usai. "Kenapa prosesnya mandeg? Apakah ada permainan? Bukankah untuk penanganan kasus besar penyidik diberi waktu 90 hari untuk mnuntaskannya. Ariel pun sudah selesai menjalani hukuman,"kata Neta.
"Sesuatu yang sangat aneh tiba-tiba muncul pernyataan Mabes Polri yang menyatakan Cut Tari dan Luna Maya masih disidik. Selama ini Polri kemana aja saat Ariel dalam kasus yang sama akan bebas, setelah selesai menjalani masa hukuman penjara," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW melalui rilis kepada wartawan, Jumat (20/7).
Baca Juga:
IPW khawatir pernyataan bahwa kasus itu masih disidik hanya untuk pengalihan perhatian dan menarik simpati semata. Selain itu, Neta juga menilai penyidik tidak serius dan cenderung mempermainkan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kelambanan polisi mengusut dugaan keterlibatan artis Luna Maya dan Cut Tari dalam video
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya