Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel yang Sempat Damai, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis difabel berinisial YA oleh Polres Serang Kota mendapat banyak sorotan. Sebab, kasus itu tak seharusnya dihentikan oleh penyidik dan pelaku mesti tetap ditahan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan atas penghentian kasus itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Banten dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten sejak Jumat (21/1) lalu.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Audit ini dilakukan sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” ujar Shinto kepada wartawan, Rabu (26/1). (cuy/jpnn)
Polres Serang Kota memutuskan untuk melakukan penyidikan kembali di kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA. Hal ini dilakukan setelah diadakan gelar perkara khusus.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan