Polisi Larang Acara Silahturahmi Kekhalifahan di Bogor

Polisi Larang Acara Silahturahmi Kekhalifahan di Bogor
Seorang bocah membawa Bendera Merah Putih di Sungai Kalianyar, Solo, Kamis, 17 Agustus 2017. Ilustrasi Foto: Arief Budiman/Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Bogor melarang keras adanya kegiatan Syiar dan Silahturahmi Kekhalifahan Islam se-Dunia di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, kegiatan itu bisa mengancam kesatuan NKRI dan Pancasila.

Selain itu, kegiatan yang rencananya digelar pekan depan itu erat dengan ormas yang sudah dilarang pemerintah yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Hasil penyelidikan kegiatan itu sangat kaitan erat dengan mengganti pemerintahan NKRI dari Pancasila, Demokrasi menjadi Khilafah. Jadi kami tidak akan berikan izin," kata dia, Selasa (13/11).

Kemudian, acara itu juga berpotensi memicu aksi penolakan dari masyarakat Kabupaten Bogor yang bisa memunculkan konflik. Pihaknya pun juga berkoordinasi dengan pengelola Az-Zikra untuk tidak memberikan izin.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Az-Zikra bahwa pihak Az Zikra juga tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian," imbuh dia.

Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Apabila nanti acara tersebut tetap dilaksanakan, petugas tidak segan membubarkannya secara paksa.

"Pas hari H, kami akan siagakan anggota di sana. Kalau masih tetap dilakukan kami akan bubarkan paksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Acara Silahturahmi Kekhalifahan Islam se-Dunia di Masjid Az-Zikra, Sentul, dinilai bisa mengancam kesatuan NKRI dan Pancasila.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News