Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
Rabu, 03 Juli 2013 – 07:20 WIB

Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
“Semua pihak harus memperhatikan ini, baik para akademisi, cendikiawan, tokoh-tokoh nasional, pendekar-pendekat HAM, karena kasus ini sudah mirip pelanggaran ham yang serius di Indonesia,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter