Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan

Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
“Semua pihak harus memperhatikan ini, baik para akademisi, cendikiawan, tokoh-tokoh nasional, pendekar-pendekat HAM, karena kasus ini sudah mirip pelanggaran ham yang serius di Indonesia,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News