Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
Rabu, 03 Juli 2013 – 07:20 WIB
“Semua pihak harus memperhatikan ini, baik para akademisi, cendikiawan, tokoh-tokoh nasional, pendekar-pendekat HAM, karena kasus ini sudah mirip pelanggaran ham yang serius di Indonesia,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas