Polisi Larang Masyarakat Takbiran Keliling
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di 17 titik cek point menyusul adanya kebijakan pemerintah meniadakan malam takbiran menjelang hari raya Idulfitri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, filterisasi itu menyasar mereka yang menggelar takbiran keliling di sejumlah ruas di ibu kota.
"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan malam takbiran keliling ditiadakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (10/5).
Polisi mengimbau masyarakat agar melakukan takbir di masjid dan rumah saja.
Akpol 1991 itu mengatakan, polres jajaran bakal memetakan titik-titik yang kerap menggelar takbiran untuk dilakukan pengamanan.
"Polres-polres nanti akan memetakan untuk dilakukan pengamanan," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, polisi tidak akan segan memulangkan masyarakat yang masih nekat melakukan takbiran keliling.
"Kami cegat dan pulangkan," kata Yusri.
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan takbiran keliling pada malam hari raya Idulfitri.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!