Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping Ramadan
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Menjelang bulan puasa Ramadan 1433 Hijriah pertengahan Juli nanti, Markas Besar Polri menegaskan bahwa organisasi masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, penegakan hukum atas penyimpangan yang terjadi selama bulan Ramadan hanya dapat dilakukan oleh polisi. Ormas tidak memiliki wewenang untuk itu.
"Masyarakat tidak ada hak dan kewenangan dalam undang-undang untuk melakukan sweeping. Polri dari awal sudah mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berlaku apalagi nanti akan berdampak timbulnya bentorkan fisik ini yang kita hindari sejak awal," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Baca Juga:
Menurutnya yang bisa membantu polisi dalam melakukan pengamanan selama Ramadan adalah pengamanan swakarsa. Namun, itu pun hanya untuk perayaan-perayaan tertentu, bukan untuk melakukan sweeping. Jika ada ormas yang tetap melakukan sweeping dan melakukan tindak pidana, kata dia, polisi tak segan-segan lakukan penegakan hukum.
"Kita cegah sejak awal supaya tidak ada sweeping. Kalau ada pengrusakan sampai penganiayaan ya kita pidanakan. Kita harap tidak ada kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
JAKARTA - Menjelang bulan puasa Ramadan 1433 Hijriah pertengahan Juli nanti, Markas Besar Polri menegaskan bahwa organisasi masyarakat tidak diperkenankan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi