Polisi Larang Warga Pakai Sandal Saat Mengendarai Motor

jpnn.com, AMBON - Satlantas Polresta Ambon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat sedang berkendara motor.
Hal ini demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Pada intinya kami mengimbau kepada seluruh pengendara motor tidak boleh pakai sandal jepit. Ini bersifat imbauan dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan pengendara jika terjadi kecelakaan lalu-lintas,” kata Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Ambon Komisaris Polisi Pratama, Kamis.
Menurut dia, lebih baik menggunakan sepatu, dibandingkan memakai sandal guna meminimalisasi fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan terhadap anggota tubuh.
“Kalau pakai sepatu, risikonya akan lebih kecil dibanding pakai sandal jepit,” sebutnya.
Dia menjelaskan, ini hanya berupa imbauan kepada seluruh masyarakat Ambon.
“Jika kedapatan masyarakat yang menggunakan sandal, itu tidak ditilang, tetapi tetap kami imbau, untuk faktor keselamatan dan keamanan pengendara motor sendiri,” katanya.
Polda Maluku sedang melaksanakan Operasi Patuh Salawaku 2022.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat sedang berkendara motor.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng