Polisi Larang Warga Tanggap Biduan Berpakaian Seksi

jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Resor Kota Tangerang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian minim saat hajatan.
Alasannya, acara hiburan semacam itu kerap diwarnai keributan antar penonton.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1).
Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.
Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar. (gun/rmol)
Kepolisian Resor Kota Tangerang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian minim saat hajatan.
Redaktur & Reporter : Adil
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es