Polisi Layangkan Surat Panggilan Pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana
"Tidak ada kabar, dua kali kami panggil, tiga kali, pasti kami upaya paksa. Itu jelas," kata AKP Nurma Dewi.
Menurut AKP Nurma Dewi, Tiko Aryawardhana sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian bisa menjemput paksa suami BCL itu apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," jelasnya.
Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.
Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
- Begini Cara BCL Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Tiko Aryawardhana
- Bunga Citra Lestari Akhirnya Memulai Kembali
- Key dan Minho SHINee Hingga Bernadya Siap Guncang Panggung HUT Transmedia
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna