Polisi Lebih Berisiko Pakai Narkoba Dibanding Warga Sipil? Ini Penjelasan Reza Indragiri

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, polisi lebih berisiko melakukan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) dibanding warga sipil.
Hal itu dikatakannya sekaligus menanggapi kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti beserta sebelas anggotanya.
"Ada angka yang menunjukan, angkanya angka global, bahwa risiko menjadi penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan polisi, itu lebih tinggi dibanding masyarakat sipil," kata Reza dalam Podcast JPNN.com yang tayang di Youtube JPNN.com, Minggu (7/3).
Selain itu, Reza menambahkan bahwa polisi juga bisa saja terjerat dalam peredaran narkoba. Hal itu bisa terjadi bagi polisi yang memiliki masalah keuangan.
Kendati demikian, di Indonesia, lanjut Reza, dirinya belum pernah mendapati data polisi di tanah air yang melakukan peredaran narkoba.
"Nah, kalau kemudian masih ada personel-personel penegak hukum yang masih punya persoalan uang. Maka, cara mereka dapat uang dalam tempo cepat, bagaimana?" ujar Reza.
Dia berharap penyalahangunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum tidak terjadi di Indonesia. Namun, Reza mengingatkan pemerintah untuk tetap siaga.
"Manfaatkan power secara salah untuk kemudian masuk ke dalam sindikat narkoba. Kita harapkan tidak terjadi," sambung Reza. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli Psikologi Forensi Reza Indragiri mengatakan bahwa polisi lebih beresiko melakukan penyalahgunaan narkoba daj minuman keras (miras) dibanding warga sipil, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan