Polisi Legawa Kubu Hartono Keluarkan CCTV Penjemputan Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho meminta kuasa hukum Hartono Karjadi, Boyamin Saiman membuktikan ancamannya soal kepemilikan CCTV yang bisa menunjukkan anggotanya melakukan upaya penjemputan paksa.
Pasalnya, Polda Bali memastikan tidak melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Hartono yang tengah berobat ke Singapura.
"Tidak mungkin kami melakukan itu. Kalau bukti rekaman CCTV, ya silakan saja. Orang di Singapura kan CCTV semua. Bahkan sampai di toiletnya ada CCTV-nya," kata dia kepada wartawan, Sabtu (12/1).
Yuliar mengatakan, pihaknya sudah memanggil sebanyak tiga kali kepada tersangka kasus dugaan penggelapan dan memberikan keterangan palsu itu.
Saat panggilan pertama dan kedua, kuasa hukum Hartono menyampaikan kliennya tidak bisa hadir karena sakit.
"Otomatis kan keluar surat untuk pengecekan kebenaran itu kan. Karena sebelumnya, kami dipraperadilankan. Kemudian penyidik dilaporkan karena dianggap tidak profesional ke Propam. Dengan iktikad seperti ini, benar enggak dia sakit?" kata Yuliar.
Eks Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel ini memastikan, upaya anggotanya untuk melihat kebenaran Hartono sakit sudah mengantongi izin.
Dia juga menegaskan, anggota hanya mengecek kebenaran alibi Hartono dirawat di rumah sakit di Singapura.
Polda Bali memastikan tidak melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Hartono yang tengah berobat ke Singapura.
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
- Penjemputan Paksa Putri Nikita Mirzani Bikin Heboh, Bagaimana Respons Ayah Kandung?
- Polisi Usut Kasus Jual Beli Bayi yang Libatkan Ketua Yayasan Anak di Bali
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya