Polisi Lelet, Pelapor Bos Sinarmas Memohon kepada Istana

Polisi Lelet, Pelapor Bos Sinarmas Memohon kepada Istana
Istana Negara. Foto: ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

"Saya belum bisa kasih update, saat ini penyidik masih bekerja. Nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya. Waktunya kapan? Saya tidak bisa pastikan kalo dalam waktu delay takutnya meleset," katanya.

Kompolnas sebelumnya juga meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.

"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Poengky menegaskan, kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.

"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.

Sebelumnya, kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.

"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3). (ant/dil/jpnn)

Dalam suratnya kepada Kabareskrim, Andri meminta Polri untuk menuntaskan kasus tersebut terlebih sudah 21 saksi diperiksa. Namun, menurutnya, saksi yang dihadir


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News