Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Demo Ricuh FPI
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus demonstrasi berakhir yang berakhir ricuh oleh Front Pembela Islam yang menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta, awal Oktober 2014.
Berkas itu dikembalikan kepada Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
"Yang ditahan 21 orang sudah tahap pengkajian oleh kejaksaan. Sekitar tiga hari lalu ada pengembalian berkas P19 dari kejaksaan disertai dengan beberapa petunjuk. Tapi, kemarin sudah dikembalikan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (11/11).
Ia menambahkan, berkas itu sudah dikembalikan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa. Misalnya, pendalaman saksi di lapangan baik dari masyarakat atau anggota kepolisian.
"Sudah kita lengkapi, dan sudah kita kembalikan lagi berkas perkaranya," ungkap bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Seperti diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan, Tim Kejati DKI Jakarta, masih melakukan penelitian terhadap berkas 22 tersangka dalam kasus ini.
"Jadi masih dalam proses pra penuntutan," kata Adi di Kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu (29/10). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus demonstrasi berakhir yang berakhir ricuh oleh Front Pembela Islam yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman