Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Chandra, sopir yang diduga menganiaya Ayong. Namun Kapolresta Barelang Kombes Karyoto melepas Chandra, setelah puluhan sopir taksi mendatangi Mapolresta Barelang mendesak Chandra dibebaskan.
Chandra dibawa ke Mapolresta Barelang Jumat (30/11) siang, beserta taksi yang ia gunakan menghadang Ayong. Sesampainya di Mapolres, Chandra langsung dibawa ke Unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Di sana, Chandra yang berpakaian batik diperiksa beberapa jam.
Sekitar dua jam diperiksa, puluhan sopir taksi dari berbagai koperasi taksi di Batam (minus Blue Bird) berdatangan ke Mapolresta Barelang di Baloi. Tempat parkir Mapolesta yang awalnya legang, mendadak penuh puluhan taksi beserta sopirnya. Bahkan badan jalan jalur lambat depan Mapolresta pun dijadikan tempat parkir.
Mengetahui kedatangan sopir taksi yang sudah berkumpul dan berkonsentrasi di depan Mapolresta, polisi langsung menerjunkan anggota Brimob bersenjatakan laras panjang. Mereka langsung siaga, mengantisipasi kalau-kalau terjadi tindakan anarkis.
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus