Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Chandra, sopir yang diduga menganiaya Ayong. Namun Kapolresta Barelang Kombes Karyoto melepas Chandra, setelah puluhan sopir taksi mendatangi Mapolresta Barelang mendesak Chandra dibebaskan.
Chandra dibawa ke Mapolresta Barelang Jumat (30/11) siang, beserta taksi yang ia gunakan menghadang Ayong. Sesampainya di Mapolres, Chandra langsung dibawa ke Unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Di sana, Chandra yang berpakaian batik diperiksa beberapa jam.
Sekitar dua jam diperiksa, puluhan sopir taksi dari berbagai koperasi taksi di Batam (minus Blue Bird) berdatangan ke Mapolresta Barelang di Baloi. Tempat parkir Mapolesta yang awalnya legang, mendadak penuh puluhan taksi beserta sopirnya. Bahkan badan jalan jalur lambat depan Mapolresta pun dijadikan tempat parkir.
Mengetahui kedatangan sopir taksi yang sudah berkumpul dan berkonsentrasi di depan Mapolresta, polisi langsung menerjunkan anggota Brimob bersenjatakan laras panjang. Mereka langsung siaga, mengantisipasi kalau-kalau terjadi tindakan anarkis.
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara