Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB

Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Chandra, sopir yang diduga menganiaya Ayong. Namun Kapolresta Barelang Kombes Karyoto melepas Chandra, setelah puluhan sopir taksi mendatangi Mapolresta Barelang mendesak Chandra dibebaskan.
Chandra dibawa ke Mapolresta Barelang Jumat (30/11) siang, beserta taksi yang ia gunakan menghadang Ayong. Sesampainya di Mapolres, Chandra langsung dibawa ke Unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Di sana, Chandra yang berpakaian batik diperiksa beberapa jam.
Sekitar dua jam diperiksa, puluhan sopir taksi dari berbagai koperasi taksi di Batam (minus Blue Bird) berdatangan ke Mapolresta Barelang di Baloi. Tempat parkir Mapolesta yang awalnya legang, mendadak penuh puluhan taksi beserta sopirnya. Bahkan badan jalan jalur lambat depan Mapolresta pun dijadikan tempat parkir.
Mengetahui kedatangan sopir taksi yang sudah berkumpul dan berkonsentrasi di depan Mapolresta, polisi langsung menerjunkan anggota Brimob bersenjatakan laras panjang. Mereka langsung siaga, mengantisipasi kalau-kalau terjadi tindakan anarkis.
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Irjen Andi Rian Cek Kesiapan Tol Fungsional Banyuasin
- BI Banten Menyiapkan Rp 2,7 T untuk Penukaran Uang Baru Selama Ramadan-Idulfitri
- Banjir di Jalan Nelayan Rumbai Kian Parah, Warga Minta Pemerintah Memaksimalkan Bantuan
- Turun ke Lokasi Banjir, Walkot Pekanbaru Minta Warga Mewaspadai Buaya
- Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
- Perintah Dedi Mulyadi: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor