Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur enggan berkomentar. Ia hanya berlalu saat ditanya penanganan Chandra. "Tanya Kapolres saja," ujarnya.
Pantauan Batam Pos (JPNN Grup), sampai tadi malam, para sopir taksi itu masih berkumpul di Mapolresta Barelang. Mereka menunggu Chandra yang masih menjalani pemeriksaan di Unit IV, keluar.
Blue Bird Pilih Tak Beroperasi Sementara
Sementara itu, manajemen Blue Bird Batam memilih menghentikan operasional taksinya untuk sementara. Hal itu dikatakan oleh Manajer Operasional Blue Bird Batam, Sutrisno.
"Sebenarnya para sopir tetap ingin beroperasi. Tapi kalau turun jalan, belum jauh ternyata dihadang oleh polisi dan dipaksa kembali ke Pool bahkan dibawa ke Mapolresta Barelang, kan sama saja bohong. Jadi lebih baik jangan turun dulu lah, bukan berarti kami takut. Tak ada sedikit pun alasan yang membuat kami takut," ujar Sutrisno.
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus