Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB

Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Pantauan Batam Pos (JPNN Grup) di pool Blue Bird, 50 unit taksi terpakir rapih. Seluruh pengemudinya memilih berkumpul sambil ngobrol dalam pool. Ada juga yang nongkrong di kantin.
Sementara operator telepon sibuk mengangkat telepon dari masyarakat yang meminta dilayani. Namun operator telepon Blue Bird itu menyampaikan Blue Bird untuk sementara waktu berhenti beroperasi.
Sedangkan operator radio yang biasanya nampak duduk di ruang operator, tak terlihat. Yang ada hanya kursi dan layar monitor komputer dalam kondisi offline.
Semua taksi Blue Bird yang sempat diamankan di Mapolresta Barelang juga sudah dikembalikan ke pool Blue Bird. Taksi-taksi itu dipindahkan sendiri oleh sopir Blue Bird dari garasi Satlantas ke pool Blue Bird. (gas/TIMBATAMPOS)
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia