Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB
Pantauan Batam Pos (JPNN Grup) di pool Blue Bird, 50 unit taksi terpakir rapih. Seluruh pengemudinya memilih berkumpul sambil ngobrol dalam pool. Ada juga yang nongkrong di kantin.
Sementara operator telepon sibuk mengangkat telepon dari masyarakat yang meminta dilayani. Namun operator telepon Blue Bird itu menyampaikan Blue Bird untuk sementara waktu berhenti beroperasi.
Sedangkan operator radio yang biasanya nampak duduk di ruang operator, tak terlihat. Yang ada hanya kursi dan layar monitor komputer dalam kondisi offline.
Semua taksi Blue Bird yang sempat diamankan di Mapolresta Barelang juga sudah dikembalikan ke pool Blue Bird. Taksi-taksi itu dipindahkan sendiri oleh sopir Blue Bird dari garasi Satlantas ke pool Blue Bird. (gas/TIMBATAMPOS)
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan