Polisi Lepaskan Lima Anggota Komplotan Medan
Senin, 27 September 2010 – 16:16 WIB

Polisi Lepaskan Lima Anggota Komplotan Medan
Tiga tersangka yang meninggal dunia itu adalah Dani alias Ajo, Yuki Wantoro alias Rozak dan Ridwan alias Iwan. Sementara 13 tersangka yang kini ditahan itu adalah Jumirin alias Sobirin, Khairul Gunawan alias Abu Yasin, Marwan alias Wak Nong, Suryo Saputro alias Umar dan Beben Khairul Rizal alias Abah.
Baca Juga:
Selain itu ada Anton Sujarwo alias Supriyadi, Agus Sunyoto alias Gaplek, Bagas alias Deri, Nibras alias Arab, Suraji alias Agus Iwan, Heri Kuswanto alias Ari, Abdul Haris Munandar alias Syafrizal dan Jaja Miharja Fadillah alias Syafrizal.
Dari jumlah tersebut, kini Polisi masih mengejar sekitar 12 DPO lainnya. Pasalnya, Polri menduga komplotan perampokan yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut itu berjumlah 33 orang.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri membebaskan lima dari 21 warga yang diduga terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan. Mereka adalah Kasman Hadiyono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin