Polisi Lepaskan Pengikut Lia Eden
Rabu, 17 Desember 2008 – 09:08 WIB
JAKARTA – Syamsuriati alias Lia Aminuddin alias Lia Eden terus diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penodaan agama. Pendiri Kerajaan Eden yang mengaku sebagai Jibril itu tidak sendiri. Wahyu Andito Putrowibisono, 46, pengikut yang juga bertugas mengetik, mengedit, serta mengirimkan selebaran berisi penodaan agama, ikut menjadi tersangka dan ditahan. Sementara itu, rumah yang juga menjadi pusat Kerajaan Eden di Jalan Mahoni Bungur, Senen, Jakarta Pusat, dijaga 24 jam oleh aparat dari Polsek Senen. Kanitreskrim Polsek Senen Iptu Aryono menyatakan, penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, perusakan rumah dan barang berharga milik Lia oleh massa. ’’Personel yang dikirim untuk menjaga rumah Lia hanya dua sampai tiga orang,’’ ungkapnya.
Meski saat ditangkap ada sekitar 25 orang, yang menjadi tersangka baru mereka berdua. Pengikut lainnya yang sebagian terdiri atas anak-anak kemarin dilepas.
Sebagaimana diberitakan, untuk kali ketiga Lia Eden ditangkap polisi, Senin (15/12). Sama seperti kasus sebelumnya, dia menyebarkan penistaan terhadap agama. Dalam surat yang, antara lain, dikirim ke presiden dan Kapolri tersebut, pemimpin kelompok Salamullah itu mengeluarkan fatwa pembubaran terhadap semua agama, termasuk Islam.
Baca Juga:
JAKARTA – Syamsuriati alias Lia Aminuddin alias Lia Eden terus diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penodaan agama. Pendiri Kerajaan
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya