Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Ini Reaksi Pengacara

"Bukan berarti melimpahkan berkas ke kejaksaan tinggi juga bahwa berkas yang dilimpahkan itu sudah lengkap dan sempurna. Karena nanti ada semacam koreksi-koreksi atau pemeriksaan berkas juga yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi," jelasnya.
"Kalau dirasa berkas itu sudah lengkap dan sempurna, maka berarti sah lah bahwa perkara ini menjadi P21 di kejaksaan tinggi, artinya berkas itu sudah lengkap dan sempurna," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Pelimpahan berkas perkara ini terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, penyidik akan menyerahkan berkas perkara Perong ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6).
"Baru tahap 1. Besok (hari ini, red) pengiriman berkas," kata Surawan dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024). (mcr27/jpnn)
Pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan merespons pelimpahan berkas perkara kliennya oleh polisi dari Polda Jabar ke Kejati Jabar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil