Polisi Lumpuhkan Empat Pelaku Begal Sadis di Medan
Selasa, 25 April 2023 – 18:40 WIB

Empat pelaku begal yang ditembak saat ditahan Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka, kata Fathir.(antara/jpnn)
Sebanyak empat dari enam orang komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Medan, Sumut, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan