Polisi Lumpuhkan John Kei dengan Pelor
Sabtu, 18 Februari 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei Jumat (17/2) malam. Penangkapan terhadap tokoh pemuda asal Indonesia Timur itu dilakukan terkait kasus pembunuhan atas Ayung alias Tan Harry Tantono, bos PT Sanex Steel Indonesia.
''(Jhon Key) Terlibat kasus pembunuhan'' tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto kepada JPNN, Sabtu (18/2).
Baca Juga:
Polisi menyebutkan Jhon Kei ditangkap di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Namun penangkapan itu tak berjalan mulus. Polisi harus mengeluarkan timah panas dengan alasan Jhon Kei hendak melakukan perlawanan. Akibatnya, John Kei menerita akibat luka tembak. ''Sekarang tersangka dirawat di RS Kramat Jati,'' tambah Rikwanto.
Dalam penangkapan itu polisi juga menyita handphone dan uang tunai sekitar Rp 5.2 juta. Penangkapan ini sendiri berawal dari pembunuhan Harry Tantono, Kamis,(26/1) lalu. Jasad korban ditemukan di salah satu kamar hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari peristiwa ini polisi menahan tiga orang warga yang diduga sebagai pelaku berinisial C, A, T, Dn dan KP.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei Jumat (17/2) malam. Penangkapan
BERITA TERKAIT
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap