Polisi Luruskan Info Penyebab Tewasnya Bocah SD, Ternyata
Selasa, 10 Oktober 2023 – 22:18 WIB

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa. (ANTARA/Dhimas B.P.)
"Sedang kami cari siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarluaskan informasi itu," katanya.
Menurut dia pengunggah maupun penyebar informasi bohong bisa dikenakan pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mustofa lantas mengimbau masyarakat lebih bijak dan selektif dalam menanggapi segala bentuk informasi yang beredar di media sosial. (Antara/jpnn)
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan informasi berkembang terkait penyebab tewasnya seorang bocah SD.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa