Polisi Main-main, KPK Manfaatkan Panggung
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:56 WIB
Pilihan mengambil langkah ini menurutnya, jelas-jelas telah mengasingkan dan merampas hak rakyat sebagai subyek untuk dibebaskan dari korupsi kolusi dan nepotisme, sebagaimana amanat konstitusi dan reformasi.
Sehingga akibatnya, lewat peristiwa ini, Eva mengatakan, rakyat menilai penegak hukum sedang asyik bermain-main dengan hukum. Termasuk mengkriminalisasi anak buah sendiri, menggunakan data 7 tahun lalu yang dihidupkan kembali. “Sementara KPK di lain pihak, memaksimalkan panggung sebagai pihak teraniaya dengan dukungan publik, karena memang penguasa melakukan pembiaran.”
Oleh sebab itu, permainan hukum dan adu jotos antar aparat penegak hukum ini menurut Eva, harus benar-benar segera dihentikan oleh presiden sebagai komandan dan pemegang mandat perwujudan reformasi.
“Presiden yang punya kekuasaan, harus digunakan untuk memastikan penegak hukum tidak mengkorup arah dan tujuan Reformasi. Presiden dan kita semua para politisi) harus berposisi sama dalam mendudukkan persoalan. Bahwa pertikaian POLRI dan KPK sebenarnya merupakan sinyalemen adanya korupsi terhadap reformasi," ujarnya.
JAKARTA - Komisi III DPR dalam waktu dekat akan segera memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal.Pol.Timur Pradopo. Langkah
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!