Polisi Mainkan Kasus Narkoba, Langsung Dipecat

Divpropam Periksan Perwira Non-job

Polisi Mainkan Kasus Narkoba, Langsung Dipecat
Polisi Mainkan Kasus Narkoba, Langsung Dipecat
JAKARTA - Ini peringatan bagi para anggota kepolisian di seluruh Indonesia. Jangan coba-coba mempermainkan pengungkapan kasus narkoba, karena kalau ketahuan bakal langsung dipecat. Peringatan ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2).

Bambang HD menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajarannya agar ketat menerapkan standar operasi prosedur (SOP) dalam pengusutan kasus narkoba. "Dari mulai lidik hingga penyelidikan dari tingkat Polres hingga Mabes, kita sudah memperketat pengawasan untuk mencegah penyimpangan penyidikan kasus-kasus narkoba," urai Bambang HD.

Dia menjelaskan, dalam mengungkap kasus narkoba, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) akan dilibatkan dalam setiap tahapan. "Saat penimbangan barang bukti, membuat berita acara, hingga pelimpahan berkas ke tingkat penuntutan, Irwasda harus mengetahui. Kalau di Mabes, Irwasum juga harus mengetahui," papar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini.

Lebih lanjut diuraikan, para penyidik sebelum menyelesaikan berkas penyidikan juga harus melakukan gelar perkara di hadapan direkturnya masing-masing. "Sekali lagi, ini tujuannya untuk meminimalisir penyimpangan penanganan kasus-kasus narkoba," katanya.

JAKARTA - Ini peringatan bagi para anggota kepolisian di seluruh Indonesia. Jangan coba-coba mempermainkan pengungkapan kasus narkoba, karena kalau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News