Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Selasa, 22 November 2011 – 23:03 WIB
Selama ini, narkoba yang masuk Batam sebagian besar lewat Malaysia. Seperti 386 gram sabu dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11), misalnya. Barang bukti senilai Rp750 juta tersebut disita dari lima tersangka warga negara Malaysia dalam sebulan terakhir.
Baca Juga:
Mereka antara lain Muhammad Yusuf bin Abdullah, yang ditangkap di pelabuhan Batam Center Oktober lalu. Dari tangan Yusuf, polisi menyita barang bukti seberat 112 gram. Kemudian ada Syahril bin Ilyas, Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir dan lainnya. (gas/jpnn)
DATUK Sri Muhammad Bachri bin Muhammad Zinin, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah anggapan bahwa Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional