Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam

Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Selama ini, narkoba yang masuk Batam sebagian besar lewat Malaysia. Seperti 386 gram sabu dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11), misalnya. Barang bukti senilai Rp750 juta tersebut disita dari lima tersangka warga negara Malaysia dalam sebulan terakhir.

Mereka antara lain Muhammad Yusuf bin Abdullah, yang ditangkap di pelabuhan Batam Center Oktober lalu. Dari tangan Yusuf, polisi menyita barang bukti seberat 112 gram. Kemudian ada Syahril bin Ilyas, Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir dan lainnya. (gas/jpnn)


DATUK Sri Muhammad Bachri bin Muhammad Zinin, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah anggapan bahwa  Malaysia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News