Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Selasa, 22 November 2011 – 23:03 WIB
Selama ini, narkoba yang masuk Batam sebagian besar lewat Malaysia. Seperti 386 gram sabu dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11), misalnya. Barang bukti senilai Rp750 juta tersebut disita dari lima tersangka warga negara Malaysia dalam sebulan terakhir.
Baca Juga:
Mereka antara lain Muhammad Yusuf bin Abdullah, yang ditangkap di pelabuhan Batam Center Oktober lalu. Dari tangan Yusuf, polisi menyita barang bukti seberat 112 gram. Kemudian ada Syahril bin Ilyas, Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir dan lainnya. (gas/jpnn)
DATUK Sri Muhammad Bachri bin Muhammad Zinin, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah anggapan bahwa Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI