Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Selasa, 22 November 2011 – 23:03 WIB

Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam
Selama ini, narkoba yang masuk Batam sebagian besar lewat Malaysia. Seperti 386 gram sabu dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11), misalnya. Barang bukti senilai Rp750 juta tersebut disita dari lima tersangka warga negara Malaysia dalam sebulan terakhir.
Baca Juga:
Mereka antara lain Muhammad Yusuf bin Abdullah, yang ditangkap di pelabuhan Batam Center Oktober lalu. Dari tangan Yusuf, polisi menyita barang bukti seberat 112 gram. Kemudian ada Syahril bin Ilyas, Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir dan lainnya. (gas/jpnn)
DATUK Sri Muhammad Bachri bin Muhammad Zinin, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah anggapan bahwa Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai