Polisi Malaysia Buru 2.897 Buronan Tes COVID-19
Sabtu, 25 Juli 2020 – 23:16 WIB

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) berjaga-jaga di Apartemen Menara City One Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur, Selasa (31/3). Foto: ANTARA Foto/Agus Setiawan
Dia mengatakan keputusan untuk membuka kembali karantina wajib 14 hari dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus impor dan ketidakpatuhan SOP yang menyebabkan peningkatan risiko penularan COVID-19.
"Walau bagaimanapun sebanyak 9.600 orang masih menjalani proses karantina wajib di rumah masing-masing," katanya.
Pegawai Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) bersama anggota PDRM akan melakukan pemeriksaan mendadak untuk memastikan semua yang terlibat mematuhi SOP yang ditetapkan. (ant/dil/jpnn)
Polisi Malaysia memburu hampir tiga ribu orang yang belum menjalani tes COVID-19 untuk kedua kalinya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024