Polisi Malaysia Buru 2.897 Buronan Tes COVID-19
Sabtu, 25 Juli 2020 – 23:16 WIB
Dia mengatakan keputusan untuk membuka kembali karantina wajib 14 hari dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus impor dan ketidakpatuhan SOP yang menyebabkan peningkatan risiko penularan COVID-19.
"Walau bagaimanapun sebanyak 9.600 orang masih menjalani proses karantina wajib di rumah masing-masing," katanya.
Pegawai Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) bersama anggota PDRM akan melakukan pemeriksaan mendadak untuk memastikan semua yang terlibat mematuhi SOP yang ditetapkan. (ant/dil/jpnn)
Polisi Malaysia memburu hampir tiga ribu orang yang belum menjalani tes COVID-19 untuk kedua kalinya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil