Polisi Malaysia Perpanjang Masa Pemeriksaan Anggota Polri

jpnn.com - JAKARTA - Polis Diraja Malaysia memperpanjang tujuh hari pemeriksaan terhadap Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, yang ditangkap di Kuching, karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan, memang undang-undang di Malaysia menyatakan, pemeriksaan bisa diperpanjang tujuh hari lagi jika diperlukan keterangan lain.
"Belum (ada perkembangan), diperpanjang tujuh hari lagi kita tunggu proses yang ada di sana," kata Kapolri Jenderal Sutarman di sela-sela HUT Polwan ke 66 di Jakarta, Jumat (5/9).
Ia menjelaskan pemeriksaan itu diperpanjang juga karena belum ditemukan bukti keterlibatan AKBP Idha dan Bripka Harahap dalam kasus tertangkap Chusi, Warga Negara Filipina yang membawa 3,1 kilogram amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
"Ya, kalau menemukan pasti langsung penindakan lebih lanjut, proses hukum lebih lanjut. Kalau tidak dikembalikan. Nah, ini masih diperlukan keterangan lagi sepanjang tujuh hari. Kita tunggu saja," papar bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dijelaskan Sutarman lagi, Tim Polri yang ada di Malaysia tengah berkoordinasi dengan PDRM. "Makanya, laporannya terakhir seperti itu," ujar jenderal bintang empat ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polis Diraja Malaysia memperpanjang tujuh hari pemeriksaan terhadap Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!