Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Begini Reaksi Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Diraja Malaysia menyebut pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, lokasi pembuatan video parodi yang viral di media sosial juga bukan di Malaysia.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.
“Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” ujar Argo kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/12).
Seperti diketahui, lagu Indonesia Raya diduga dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.
Dalam video tersebut, orang yang diduga warga Malaysia mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.
Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman tersebut menghina Presiden Jokowi dan Soekarno habis-habisan, serta bangsa Indonesia.
Selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, oknum itu juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila. (cuy/jpnn)
Mabes Polri melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia terkait kasus penghinaan lagu Indonesia Raya. Hal ini dilakukan karena pelaku penghinaan diduga WNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi