Polisi Malaysia Tangkap 37 WNI, KBRI Siapkan Bantuan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki Malaysia secara ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
"Kami akan konfirmasi kasusnya ke PDRM, kondisinya seperti apa. Kami lagi koordinasi dengan mereka. Nanti kami minta juga akses kekonsuleran untuk mendalami kasusnya," ujar Yoshi Iskandar, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Jumat (18/12).
PDRM telah menangkap sindikat penyelundupan PATI warga Indonesia yang terdeteksi mengenakan biaya antara RM 1.200 (Rp 4 juta) hingga RM 2.500 (Rp 8,7 juta) per orang untuk dibawa keluar dari Malaysia melalui lorong tikus.
Sindikat yang didalangi seorang WNI berusia 50-an itu menjadikan hotel murah di sekitar Klang sebagai lokasi transit sebelum dibawa keluar menggunakan jalan laut.
Sindikat terbongkar setelah Kepolisian Sektor Daerah (IPD) Klang Utara menyerbu sebuah hotel murah kira-kira jam 12.30 siang pada Sabtu lalu yang mendapati 37 PATI WNI.
"Kami akan konfirmasi, kami bisa berperan di mana, kami akan mencari duduk persoalannya seperti apa. Ini kan orang mau pulang sebetulnya," katanya.
Yoshi mengatakan pihaknya ingin mengetahui mengapa pada saat pemerintah Malaysia melakukan program rekalibrasi pekerja ilegal salah satunya dengan pemulangan ke tanah air, terjadi peristiwa seperti ini.
Yoshi mengatakan KBRI Kuala Lumpur beserta sejumlah Ormas Indonesia di Malaysia sudah memberitahukan program tersebut ke masyarakat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Prabowo-Gibran Berkomitmen Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Uhamka & Sofia University Sepakat Mendirikan Pusat Transformasi, Fokus Islam Moderat