Polisi Malaysia Tangkap 37 WNI, KBRI Siapkan Bantuan
Jumat, 18 Desember 2020 – 21:09 WIB
"Penangkapan ini menarik, saya juga bingung. Mereka bisa dikenakan perdagangan orang segala macam padahal ini mau pulang," katanya.
Sementara itu Kepala Polsek Klang Utara, Asisten Komisioner Nurulhuda Mohd Salleh mengatakan semua PATI yang terlibat ditahan ketika bersembunyi dalam tujuh kamar di hotel yang disewa oleh dalang sindikat.
Dia mengatakan operasi turut menahan dalang sindikat tersebut serta dua laki-laki setempat yang dipercayai berperanan sebagai tekong yang mengurus PATI tersebut.
PATI yang ditahan terdiri dari 27 laki-laki dan 10 wanita warga Indonesia berusia antara 10 bulan hingga 50 tahun dengan visa sudah tamat tempo serta tidak mempunyai dokumen perjalanan sah. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Prabowo-Gibran Berkomitmen Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Uhamka & Sofia University Sepakat Mendirikan Pusat Transformasi, Fokus Islam Moderat