Polisi Malaysia Tangkap 37 WNI, KBRI Siapkan Bantuan

Polisi Malaysia Tangkap 37 WNI, KBRI Siapkan Bantuan
24 WNI ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7). Foto: ANTARA Foto/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (1)

"Penangkapan ini menarik, saya juga bingung. Mereka bisa dikenakan perdagangan orang segala macam padahal ini mau pulang," katanya.

Sementara itu Kepala Polsek Klang Utara, Asisten Komisioner Nurulhuda Mohd Salleh mengatakan semua PATI yang terlibat ditahan ketika bersembunyi dalam tujuh kamar di hotel yang disewa oleh dalang sindikat.

Dia mengatakan operasi turut menahan dalang sindikat tersebut serta dua laki-laki setempat yang dipercayai berperanan sebagai tekong yang mengurus PATI tersebut.

PATI yang ditahan terdiri dari 27 laki-laki dan 10 wanita warga Indonesia berusia antara 10 bulan hingga 50 tahun dengan visa sudah tamat tempo serta tidak mempunyai dokumen perjalanan sah. (ant/dil/jpnn)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News