Polisi Malaysia Tangkap PRT RI

Dituduh Pukuli Nenek 87 Tahun

Polisi Malaysia Tangkap PRT RI
Polisi Malaysia Tangkap PRT RI
Dia berharap pembantu RI tersebut tidak diposisikan sebagai kriminal. ’’KBRI harus membela dan menempatkan kasus tersebut secara proporsional. PRT itu korban, ini akibat buruknya hukum di Malaysia yang tidak pernah adil terhadap WNI kita yang menjadi pembantu,’’ tegasnya.

Nenek berusia 87 tahun ditemukan menantu perempuannya yang datang untuk melihat kondisinya. Sejak putranya pergi ke luar negeri, korban tinggal berdua saja dengan pembantu asal Indonesia.

Saat ditemukan, nenek tersebut terbaring di lantai dalam keadaan pingsan dengan memar-memar pada tubuhnya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Esoknya, menantu korban kembali ke rumah untuk memeriksa rekaman CCTV yang memang dipasang tersembunyi di rumah itu. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas kalau pelaku pemukulan adalah seorang wanita Indonesia berusia 24 tahun. (iw/oki)

JAKARTA – Kasus hukum kembali membelit tenaga kerja wanita asal Indonesia. Departemen Luar Negeri mengakui bahwa saat ini terdapat pembantu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News