Polisi Malaysia Tembak Lima Warga Kalbar
Sabtu, 13 Desember 2008 – 19:17 WIB
Selama ini lima korban tersebut berkelakuan baik dan tidak pernah punya masalah di kampungnya. "Oleh karena itu, pihak keluarga sangat kaget dan shock ketika menerima kabar dari keluarga mereka di Malaysia beberapa hari lalu," terangnya dengan wajah sedih mengingat salah satu korban penembakan itu akan menikah dalam waktu dekat ini dengan keluarga Yunus.
Baca Juga:
Sebelum kejadian, tambahnya, lima korban penembakan itu berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai tukang bangunan. Mereka berlima berangkat dari Dusun Ruis Selasa lalu (2/12) dan berencana pulang sebelum lebaran haji (Idul Adha). Keluarga korban tidak tahu persis apa yang dilakukan oleh lima korban tersebut di Malaysia hingga mereka tewas ditembak oleh Polis Diraja Malaysia.
Ketika sudah berada di Malaysia, salah satu korban sempat melakukan kontak telepon dengan istrinya di Dusun Ruis. "Kami berbincang cukup lama. Namun, setelah berakhirnya percakapan tersebut, saya coba telepon sampai delapan kali tidak diangkat," kenangnya. "Mulai sejak itulah, putus kontak sama sekali,' tutur Normi, istri alm Sayuti, di kediamannya Kamis (11/12) menjelang pemakaman.
Kabar penembakan itu diterima oleh keluarga setelah jasad mereka tiga hari berada di rumah sakit Kuching. Itu pun diketahui setelah keluarga korban melakukan pencarian dan mengecek seluruh rumah sakit di Kuching.
BALAI KARANGAN- Kabar sedih tentang nasib WNI kembali datang dari negeri seberang, Malaysia. Lima WNI asal Balai Karangan, Kalimantan Barat (Kalbar),
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan