Polisi Mampu Lacak Penipu Lewat Ponsel
Selasa, 06 November 2012 – 00:27 WIB
“Jika anggota sindikat yang menelpon calon korban, berhasil memperdaya, maka selanjutnya akan disambungkan dengan AM, yang sudah menunggu untuk mengarahkan korban mentransfer sejumlah uang,” tutur Amin.
Dalam kasus ini, modus para pelaku, yakni berpura-pura sebagai karyawan PT Telkom, dan memberitahukan kepada pemilik telepon yang dihubungi, mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil Inova. Jika terpancing, anggota sindikat ini kemudian meminta korban kembali menelpon kantor pusat, yang sebenarnya nomor telepon dariAM.
Modus ini lah yang menyebabkan korban Hj Rusmi, tertarik hingga mentransfer uang senilai Rp108 juta kepada pelaku pada 18 Juli yang lalu. Dari balik ponsel, AM yang menggunakan nomor telepon kode area Jakarta, meminta korban mengirim sejumlah uang untuk biaya STNK dan BPKB mobil hadiah. Pelaku kemudian memberikan nomor rekening rekening rekannya di Jakarta, dan disebut sebagai bendahara keuangan di Samsat.
Tidak hanya itu, korban diminta lagi, mengirim uang transportasi kendaraan dari Jakarta ke Palu. Hal itu kemudian berlanjut, pelaku meminta korban mengirimkan lagi biaya untuk pajak hadiah. “Korban mengikuti semua permintaan itu, dan mengirimkan uang melalui rekening di beberapa Bank, yang korban miliki,” sebut Amin Rovi.
PALU – Masyarakat boleh sedikit bernafas lega dengan aksi-aksi penipuan melalui sarana telepon seluler (Ponsel). Pasalnya, kini pihak kepolisian
BERITA TERKAIT
- Martinus Dowansiba: Guru PPPK Harus Bertugas Sesuai Penempatan
- Misteri Penyebab Kematian Seorang Pemuda di Malang
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- Keracunan Zat Kimia, WNA Asal Suriah Dievakuasi Tim Basarnas