Polisi Mampu Lacak Penipu Lewat Ponsel

Polisi Mampu Lacak Penipu Lewat Ponsel
Polisi Mampu Lacak Penipu Lewat Ponsel
Hingga akhirnya, korban sadar jika dirinya telah tertipu, sebab ketika ingin menelpon kembali ke nomor yang diberikan para pelaku, nomor tersebut sudah tidak aktif. Sementara uang sebanyak Rp108 juta milik korban telah berpindah tangan.

AM yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, mengakui segala perbuatannya. Kepada wartawan, dia juga membenarkan bekerja dengan 14 orang anggotanya, yang kini telah melarikan diri. AM, yang warga asli Sidrap ini, mengaku telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu. Namun untuk Kota Palu, diakuinya baru satu orang yang jadi korban, yakni Hj Rusmi. “Saya sudah dua tahun menjalankan kerja ini, karena tidak ada kerjaan lain,” sebut AM.

Untuk menghilangkan jejak, AM mengaku, bekerjasama dengan salah seorang rekannya di Jakarta, untuk menjadi perantara uang yang ditransfer. Uang di transfer ke rekening rekannya di Jakarta, kemudian kembali ditransfer ke rekening rekan pelaku di wilayah Pare-Pare. Untuk pembagian hasil sendiri, dia menyebutkan dibagi kepada anggotanya tergantung peran masing-masing. “20 persen untuk yang cairkan uang, 30 persen yang menelpon dan 30 persen untuk saya, dari total uang yang berhasil didapat,” sebutnya.

Beruntung, uang milik korban warga Kota Palu, belum dibagi-bagi kepada anggota sindikat ini.  Kelompok ini, menurut Kasubdi Eksus, merupakan sindikat antar Provinsi, dan memiliki jaringan di Pulau Jawa. Untuk itu, Polda Sulteng juga berusaha menangkap para pelaku dari berbagai daerah itu, bekerjasama dengan sejumlah Polda-Polda di Indonesia. “Mudah-mudahan lewati pelaku ini, kita bisa mengungkap jaringan penipuan melalui ponsel yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Amin Rovi.

PALU – Masyarakat boleh sedikit bernafas lega dengan aksi-aksi penipuan melalui sarana telepon seluler (Ponsel). Pasalnya, kini pihak kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News