Polisi Masih Buru Dua Terduga Teroris Jaringan Bekasi
Minggu, 11 Desember 2016 – 17:18 WIB

Densus 88. Foto: dok jpnn
"Ancamannya pidana penjara seumur hidup," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih mengejar dua tersangka teroris bagian dari jaringan yang sudah diamankan di Bekasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai