Polisi Masih Buru KPK ?
Hari Ini Ekspos Perkara di Kejagung
Rabu, 15 Juli 2009 – 07:49 WIB
Kabar penyelidikan kasus yang melibatkan petinggi KPK sangat mungkin berpotensi melemahkan lembaga superbody tersebut. Hal itu berarti mengikuti berbagai peristiwa yang bisa melemahkan lembaga antikorupsi itu. Di antaranya, belum rampungnya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor dan rencana audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap KPK.
Baca Juga:
Zainal menilai, dari rapat koordinasi yang dipimpin Presiden SBY terlihat dua hal terkait pemberantasan korupsi. Pertama, menurunnya semangat pemberantasan korupsi dari Presiden. "Presiden lebih memilih penyelesaian secara damai, tanpa menegur," katanya. Rakor juga dinilai hanya membahas hal-hal yang bersifat normatif tanpa menyentuh substansi permasalahan.
Kedua, makin tidak jelasnya arah yang diharapkan dari pemberantasan korupsi. Misalnya penekanan pada proses pencegahan korupsi. Menurut Zainal, pencegahan dan penindakan korupsi harus berjalan secara simultan. ?Pencegahan kan untuk mencegah calon-calon koruptor. Nah bagaimana dengan koruptor yang sudah ada "Tetap harus ada penindakan," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto enggan menanggapi isu yang terus melemahkan KPK. "Saya tidak mau menanggapi isu-isu. Kami no comment saja,"jelas Bibit kemarin. Dia menegaskan bahwa instruksi Presiden SBY sangat jelas. Di antaranya, menekankan kepada lembaga penegak hukum untuk tetap bekerja proporsional. Selain itu, di antara penegak hukum harus bersinergi dan berkomunikasi dengan baik.
JAKARTA - Rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi antarlembaga penegak hukum yang dipimpin Presiden SBY pada Senin (13/7) ternyata belum
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat