Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam

Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian di Batam, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, BATAM - Polresta Barelang memburu pelaku penyelundupan 11.543 benih lobster melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Belum ada tersangka yang kami tetapkan, karena masih penyidikan pelaku dan pemilik dari benih lobster ini,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian di Batam, Kamis.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan penyidik mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengusut dan menelusuri pemilik koper tak bertuan yang memuat sejumlah plastik berisi benih lobster yang masih hidup.

Kantong plastik berisi benih lobster tersebut dikemas secara rapi, setiap plastik telah diberi oksigen dengan daya simpan hingga 24 jam agar lobster tetap hidup selama proses pengiriman.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi di antaranya dua porter yang membawa koper tersebut, yakni inisial MH dan FA.

“Kedua porter itu kami jadikan saksi, karena hanya mengantarkan koper, tidak ikut terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyeludupan 11.543 benih lobster jenis mutiara dan pasir yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima penyidik terkait adanya aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang.

Aparat kepolisian masih memburu pelaku penyelundupan benih lobster yang hendak dikirim dari Batam ke Singapura.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News