Polisi Masih Cari Bukti Penghinaan Terhadap Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polri telah menerima laporan yang ditujukan terhadap Ade Armando.
Dosen di Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan karena dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, laporan itu pasti ditindaklanjuti. Menurut dia, penyidik masih mencari bukti pidana di pelaporan itu. .
"Nanti kalau terdapat bukti pidana sesuai laporan kami akan lakukan proses. Prinsipnya hukum akan ditegakkan," kata dia di Mabes Polri, Senin (1/1).
Kasus ini, kata dia, memang masih ditangani Bareskrim. Tapi tak menutup kemungkinan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun terpenting, kata dia, penyidik akan terus mencari bukti di kasus tersebut.
"Penyidik akan melakukan supervisi, akan kami kumpulkan entah di Bareskrim atau di Polda Metro Jaya. Jadi bisa saja Bareskrim melimpahkan ke Polda, atau bisa saja Bareskrim menarik," tambah dia.
Ade sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-Undang ITE.
Dosen Universitas Indonesia dianggap melecehkan ulama termasuk Habieb Rizieq lewat status Facebook.
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa