Polisi Masih Kejar Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap penggerak atau dalang di balik provokasi pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
"Kemarin banyaknya pelajar melakukan aksi terus kami melakukan pengejaran ataupun penyelidikan terhadap penggerak aksi tersebut," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Senin (19/10).
Namun demikian, Nana tak menjelaskan secara detail perihal identifikasi penggerak atau provokasi pelajar.
Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penggerak itu.
Lebih jauh, Nana menegaskan polisi memang menduga para pelajar yang mendatangi lokasi demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin diprovokasi oleh pihak tertentu, khususnya melalui media sosial.
Apalagi, kelompok yang membuat aksi anarkistis saat demo kemarin dan berhasil diamankan polisi rata-rata berasal dari pelajar sekolah.
"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar (SMK, SMP, dan SD) ada beberapa yang sudah kami identifikasi, terus dilakukan penyelidikan," kata Nana.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan dari ratusan tersangka paling banyak merupakan pelajar.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dalang di balik provokasi pelajar ikut aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini