Polisi Masih Kejar Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap penggerak atau dalang di balik provokasi pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
"Kemarin banyaknya pelajar melakukan aksi terus kami melakukan pengejaran ataupun penyelidikan terhadap penggerak aksi tersebut," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Senin (19/10).
Namun demikian, Nana tak menjelaskan secara detail perihal identifikasi penggerak atau provokasi pelajar.
Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penggerak itu.
Lebih jauh, Nana menegaskan polisi memang menduga para pelajar yang mendatangi lokasi demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin diprovokasi oleh pihak tertentu, khususnya melalui media sosial.
Apalagi, kelompok yang membuat aksi anarkistis saat demo kemarin dan berhasil diamankan polisi rata-rata berasal dari pelajar sekolah.
"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar (SMK, SMP, dan SD) ada beberapa yang sudah kami identifikasi, terus dilakukan penyelidikan," kata Nana.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan dari ratusan tersangka paling banyak merupakan pelajar.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dalang di balik provokasi pelajar ikut aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI