Polisi Masih Lakukan Pengembangan Terhadap Kasus Nia Ramadhani

Polisi Masih Lakukan Pengembangan Terhadap Kasus Nia Ramadhani
Pasangan suami istri Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan kasus dan penggeledahan, Kamis malam (8/7). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Untuk memastikan semuanya kami cek laboratorium darah dan rambut," lanjutnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)

Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News