Polisi Masih Lakukan Pengembangan Terhadap Kasus Nia Ramadhani
Jumat, 09 Juli 2021 – 16:00 WIB

Pasangan suami istri Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan kasus dan penggeledahan, Kamis malam (8/7). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Untuk memastikan semuanya kami cek laboratorium darah dan rambut," lanjutnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- YAMSA & Ruang Perempuan Berkolaborasi Untuk Cegah Penggunaan Narkoba Pada Anak
- Nia Ramadhani Ungkap Pesan Terakhir Sang Nenek Sebelum Meninggal Dunia
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa