Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang

Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang
Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Polres Kupang masih memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap MIF (19), remaja putri yang merupakan warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami masih terus cari ke tempat persembunyiannya," kata Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat ketika dihubungi, Jumat (14/1). 

Ini merupakan hari keempat aparat kepolisian mencari dua pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri tersebut.

“Belum ketemu dua pelaku lainnya,” kata Aipda Randy. 

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, menjadi korban pemerkosaan, Senin (10/1) lalu. 

Pelaku tindakan cabul itu adalah tiga pria yang menggunakan modus tumpangan gratis.

Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka mengungkapkan komplotan pria cabul itu memerkosa MIF di semak belukar belakang kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.

Sehari kemudian atau Selasa (11/1), korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Dua pelaku pemerkosaan remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, hingga saat ini masih menjadi incaran Polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News