Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang

Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang
Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

“Berdasarkan laporan tersebut, kami secara cepat melakukan proses pengejaran terhadap terduga. Kami segera menindaklanjuti laporan korban,” kata Iptu Elpidus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/1).

Anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah yang bergerak cekatan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Melkianus Lasi, warga Desa Oelpuah di rumahnya.

Namun, dua pelaku lain yang bernama Rinto Samene dan Maksi Bilaut belum tertangkap. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti, yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DH 8192 BF. (mcr2/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dua pelaku pemerkosaan remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, hingga saat ini masih menjadi incaran Polisi.


Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News