Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang
Jumat, 14 Januari 2022 – 18:20 WIB
“Berdasarkan laporan tersebut, kami secara cepat melakukan proses pengejaran terhadap terduga. Kami segera menindaklanjuti laporan korban,” kata Iptu Elpidus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/1).
Anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah yang bergerak cekatan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Melkianus Lasi, warga Desa Oelpuah di rumahnya.
Namun, dua pelaku lain yang bernama Rinto Samene dan Maksi Bilaut belum tertangkap.
Polisi sudah mengamankan barang bukti, yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DH 8192 BF. (mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua pelaku pemerkosaan remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, hingga saat ini masih menjadi incaran Polisi.
Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring