Polisi Masih Memburu Provokator Kasus Pembakaran Pos Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus pembakaran pos polisi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, Selasa (1/5) siang. Pelaku yang diduga berasal dari mahasiswa itu masih diperiksa.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini 69 orang telah ditangkap dan diperiksa. Tapi, dia belum bisa memastikan apakah pelaku itu mahasiswa atau bukan.
“Kalau mahasiswa otomatis mereka punya kartu, itu masih dicek,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya, hingga kini 69 pendemo yang di antaranya sepuluh perempuan itu masih belum bisa menunjukan kartu mahasiswanya.
Kini, kata Setyo, aparat memburu siapa provokator massa berbuat anarkis yang bertepatan dengan aksi demo buruh itu.
“Apalagi ada tulisan yang tidak layak lah ada pengancaman terhadap sultan dan segala macam,” tambah dia.
Sejauh ini ada dua pelaku yang sempat diduga sebagai provokator dan dihakimi massa. Tapi untuk membuktikannya, penyidik harus memeriksa lebih jauh.
“Masih dalam penyelidikan latar belakangnya apakah mereka betul mahasiswa UIN atau bukan atau hanya mungkin mengaku-ngaku kemudian mereka masuk,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Polisi masih mengusut kasus pembakaran pos polisi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, Selasa kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek