Polisi Masih Mendalami Laporan Ayu Ting Ting

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang disampaikan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap salah satu akun @gundik_empaeng di Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sejauh ini penyidik tengah mendalami pasal persangkaan yang dilaporkan pelantun Sambalado itu.
"Laporan polisi baru kemarin (20 Agustus). Sekarang laporannya baru diteliti oleh teman-teman Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/8).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan pendalaman laporan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah memenuhi unsur persangkaan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan atau tidak.
"Lagi kami teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 (KUHP)," tutur Yusri Yunus.
Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan.
Diduga terlapor melalui akunya menunggah konten tentang Ayu Ting Ting dan anaknya BKR terkait dugaan penghinaan. (cr3/jpnn)
Kombes Yusri mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dilayangkan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap salah satu akun di media sosial Instagram.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat