Polisi Masih Selidiki Ibrahim
Rabu, 22 Juli 2009 – 10:29 WIB
JAKARTA- Ibrahim, adalah salah satu identitas yang muncul, berdasarkan laporan pihak keluarga, yang kehilangan kontak sejak kejadian peledakan Bom Kuningan II.Kepolisian hingga saat ini tengah mendalami keterkaitan Ibrahim dalam peledakan Bom Kuningan II. Jika hanya tersisa dua identitas untuk dua jenazah, polisi tidak serta merta menetapkan Ibrahim adalah salah satu dari jenazah tersebut.
"Polisi bukan hanya pakai analisa dalam menetapkan seseorang sebagai saksi atau tersangka, tetapi harus didasari alat bukti yang mendukung," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna, saat dihubungi Rabu."Penyidikan Polisi di tempat kejadian perkara belum selesai," jelasnya, seraya membenarkan kemungkinan adanya jenazah tambahan yang belum ditemukan. Namun, Nanan juga membenarkan, hingga saat ini belum ada tambahan laporan, mengenai yang mencari anggota keluarganya yang belum kembali.
Baca Juga:
"Jangan menyangka seseorang mendahului polisi," tegasnya. Jika Nurhasbi alias Nurhadi, mempunyai keterkaitan dengan Pondok Pesantren di Ngruki. Lalu, siapa Ibrahim? Suci, istri Ibrahim, yang datang untuk mengidentifikasi jenazah, juga tidak yakin salah satu dari dua mayat warga Indonesia, adalah adalah suaminya.
Ibrahim, karyawan di Ritz Carlton sejak tahun 2005, sebagai florist (penata bunga) di hotel tersebut. Dia kos di Jakarta, dan pulang tiap akhir pekan ke desa bandorasa kecamatan Cilimus Kuningan, Jawa Barat. Sucihani dan Ibrahim menikah sejak tahun 1996 dan dikaruniai 2 putra dan 2 putri. (lev/JPNN)
JAKARTA- Ibrahim, adalah salah satu identitas yang muncul, berdasarkan laporan pihak keluarga, yang kehilangan kontak sejak kejadian peledakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara